Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi mencuri atau merusak fasilitas kelistrikan sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Peristiwa ini jadi pengingat keras. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan serupa. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110,” tutupnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait