JAKARTA, iNewsMedan.id – Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak artis yang terlibat sebagai bandar narkoba.
"Ketika artis menjadi bandar, gue gilas sekaligus. Kita tunjukkan dengan keras bahwa kita menangani narkoba tidak main-main," tegas Marthinus di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Marthinus menjelaskan, penanganan berbeda berlaku bagi artis atau siapa pun yang berstatus pengguna. Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna wajib direhabilitasi, bukan ditangkap dan dipublikasikan berlebihan.
"Bukan saja artis, tapi seluruh pengguna itu ya sebaiknya tidak ditangkap, [tapi] direhabilitasi," tuturnya.
BNN mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kerabat atau tetangga yang menjadi pengguna narkoba. "Lapor ke institusi penerima wajib lapor, Polres, atau BNN terdekat untuk rehabilitasi gratis," pungkas Marthinus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait