Bendahara Golkar Tapsel Terjaring OTT KPK, Ijeck Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Partai

Jafar Sembiring
Bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan, Akhirun Piliang, saat dipaparkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa

Ia menambahkan bahwa tindakan pencopotan tidak akan menunggu status terdakwa, melainkan akan dilakukan jika keterlibatan sebagai tersangka sudah dipastikan. "Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot,” ujarnya.

Ijeck juga mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan seluruh kader, terutama yang memegang jabatan legislatif atau memiliki perusahaan kontraktor, untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencoreng nama baik partai dan merugikan masyarakat.

"Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network