MEDAN, iNewsMedan.id – Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menyatakan bahwa penangkapan Akhirun Piliang, Bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak terkait dengan Partai Golkar.
Akhirun Piliang, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
"Benar informasinya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Namun, ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," tegas Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, saat menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
Ijeck menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang menjerat Akhirun Piliang merupakan tindakan personal dan tidak melibatkan partai secara institusi. "Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri," ujarnya.
Musa Rajekshah menegaskan dukungan penuh Golkar Sumatera Utara terhadap upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara. Ia juga memastikan bahwa Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun kepada Akhirun Piliang. "Kami mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum,” jelasnya.
Ijeck mengakui belum mengetahui secara detail peran Akhirun Piliang dalam OTT KPK tersebut. Namun, ia menekankan bahwa DPD Golkar Sumut akan bertindak tegas terhadap setiap kader yang terbukti merugikan negara atau partai.
"Jika nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan," tegas Ijeck.
Ia menambahkan bahwa tindakan pencopotan tidak akan menunggu status terdakwa, melainkan akan dilakukan jika keterlibatan sebagai tersangka sudah dipastikan. "Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot,” ujarnya.
Ijeck juga mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan seluruh kader, terutama yang memegang jabatan legislatif atau memiliki perusahaan kontraktor, untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencoreng nama baik partai dan merugikan masyarakat.
"Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan,” pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait