Viral! Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Langsung Dipatsus 

Ismail
Viral! Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Langsung Dipatsus/ist

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan viral di media sosial, Rabu, 25 Juni 2025. Dalam rekaman itu, Aiptu RH terlihat menghentikan pengendara perempuan di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, dan menerima uang tunai setelah terjadi percakapan singkat. 

Menanggapi video tersebut, Satlantas Polrestabes Medan langsung bertindak cepat. Aiptu RH yang merupakan anggota di bawah komando Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, telah dijemput oleh Propam dan menjalani penempatan khusus (patsus). 

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan dipatsus,” kata AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Juni 2025. 

Dijelaskan, Aiptu RH mengaku sedang melakukan penilangan, namun cara yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” jelasnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network