Ijeck kemudian menguraikan satu per satu isi dari Empat Pilar Kebangsaan, yang pertama Pancasila, disebut sebagai ideologi dasar negara Indonesia. "Nama Pancasila ini berasal dari dua kata Sansekerta, yakni 'Panca' yang berarti Lima dan 'Sila' yang berarti prinsip atau asas. Pancasila ini adalah sebagai dasar negara kita," terangnya.
Kedua, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ijeck menjelaskan bahwa UUD pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. "UUD 1945 ini adalah sebagai konstitusi negara dan landasan hukum pada negara kita Indonesia ini," ucapnya.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keempat yakni Bhinneka Tunggal Ika, Ijeck menekankan pentingnya persatuan. "Kita jangan terpecah belah untuk saat ini, kita harus sama-sama memperjuangkan kemerdekaan tidak hanya untuk diri sendiri, untuk semua masyarakat yang ada di Indonesia, terkhusus Sumatera Utara ini," ungkapnya.
Dengan landasan Empat Pilar ini, Ijeck berharap para mahasiswa dapat merawat apa yang telah diturunkan oleh pahlawan.
"Kita harus merawat semua ini, jangan sampai Indonesia ini terpecah belah. Jangan sampai kita jadi pembantu di rumah kita sendiri, pemodal dari asing yang menguasai Indonesia dan memperbudak bangsa kita," kata dia.
Terakhir, Ijeck berpesan bahwa kritik itu penting dalam negara demokrasi, namun jangan sampai terlena. "Jangan terlena, jangan menjadikan kritik itu sebagai bentuk kerusuhan, tapi jadikan kritik itu untuk membangun negara ini. Jangan sampai pendidikan kita ketinggalan dengan arah yang salah," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait