Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera menunda keberangkatan seluruh penumpang.
Uray Avian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. "Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji," tambahnya.
Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh WNI yang bepergian ke luar negeri mengikuti ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait