Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Puti Aini Yasmin
Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsMedan.id - Informasi mengenai tata cara pendaftaran Koperasi Merah Putih penting diketahui oleh masyarakat luas.

Hal ini menjadi semakin relevan menjelang peluncuran resmi program tersebut yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa melalui berbagai kegiatan usaha kolektif, termasuk di antaranya layanan simpan pinjam.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih via Online

1. Buka laman Koperasi Merah Putih di alamat https://kopdesa.com/pendaftaran-kopdes/

2. Klik 'Klik Untuk Daftarkan Kopdes Kamu' pada layar

3. Pada kolom cara daftar Koperasi Merah Putih isi datang yang dibutuhkan, seperti nama, email hingga nomor HP.

4. Cek data yang dimasukkan, jika sudah benar klik 'Daftar'

5. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga memiliki berbagai pelatihan yang bisa didapatkan para anggotanya,seperti manajemen koperasi modern, legalitas dan kepatuhan, hingga fungsi pengawasan internal.

Sementara itu, Koperasi Merah Putih nantinya akan berada di bawah Kementerian Koordinator Pangan. Demikian informasi cara daftar Koperasi Merah Putih. Tertarik ikutan?

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network