Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih belum diketahui. Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labusel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tetap komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Iwan Masiuri. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Labusel dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait