Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Foto/Puspen TNI

"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network