Gubernur Bobby Nasution dan Tujuh Kepala Daerah Dipanggil KPK

Jafar Sembiring
Gubernur Bobby Nasution dan Tujuh Kepala Daerah Dipanggil KPK. Foto: Dok. Kominfo Sumut

JAKARTA, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (28/4/2025). Kedatangannya tersebut dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.

Dalam rapat koordinasi ini, Bobby Nasution tidak sendiri. Turut hadir tujuh kepala daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

"Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, penguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota," ujar Bobby kepada awak media di Gedung KPK seusai mengikuti rapat koordinasi.

Bobby menjelaskan bahwa KPK juga akan mengundang pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara untuk mengikuti rapat koordinasi serupa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

"Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah," tuturnya.

Mengenai materi yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, Bobby memaparkan beberapa poin penting. Di antaranya adalah upaya penegakan dan pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), proses penyusunan anggaran daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

"Ya yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan," bebernya.

Dalam kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK, Bobby Nasution tampak didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, juga turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah di bawahnya dalam bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network