Tragis! Sakit Hati Soal Warisan, Lansia di Simalungun Tikam Abang Kandung Hingga Tewas

Jafar Sembiring
Petugas Kepolisan Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: Dok. Humas Polsek Seribu Dolok

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa aksi penikaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati JG terhadap korban terkait permasalahan warisan keluarga. Rasa sakit hati inilah yang kemudian memicu niat pelaku untuk menghabisi nyawa abang kandungnya sendiri.

"Motifnya, sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku," jelas AKP Jumpa.

Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penusukan menggunakan pisau miliknya. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Saribu Dolok, Polres Simalungun, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya yang keji, JG terancam dijerat dengan pasal 340 dan atau 338 juncto 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network