Dokter Cabul Perekam Mahasiswi Sidikalang Mandi Dipecat Rektor UI

Muhammad Refi Sandi
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam mahasiswi asal Sidikalang saat mandi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Direktur Jenderal Diktiristek Kemdikbudristek, Khairul Munadi, turut menyampaikan dukungan atas langkah UI. Ia menekankan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Terungkap sebelumnya, MAES yang merupakan tetangga korban di Cempaka Putih mengakui perbuatannya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). Ia mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut karena khilaf saat mendengar suara orang mandi.

Korban adalah mahasiswi asal Sidikalang yang sedang magang di BPOM RI.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network