Empat Pejabat Dicopot, Bobby Nasution: Hanya Jalankan Rekomendasi Inspektorat 

Ismail
Gubsu Bobby Nasution. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencopot sementara empat pejabat tinggi dari jabatannya. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Inspektorat, bukan keputusan pribadi. 

“Saya hanya mengikuti rekomendasi dari Inspektorat. Kalau memang perlu dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan, ya kita ikuti,” kata Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025). 

Empat nama yang dinonaktifkan antara lain Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo Sumut), Abdul Haris Lubis (Kepala BPSDM), Juliadi Harahap (Karo Kesra Setda), dan Harianto Butar-butar (Karo Otda Setda). 

Bobby enggan menjelaskan secara rinci pelanggaran yang diduga dilakukan para pejabat tersebut. Namun ia menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Kasus mereka berbeda-beda dan tidak saling terkait,” ujarnya. 

Kepala Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa penonaktifan ini efektif sejak Jumat (11/4/2025). Ia menyebutkan, misalnya, Ilyas Sitorus terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Kabupaten Batu Bara senilai Rp 1,8 miliar. “Ilyas saat ini sedang ditahan,” ungkap Sulaiman. 

Sedangkan Abdul Haris tengah diperiksa terkait laporan penyimpangan ketika masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Laporan tersebut berasal dari pengaduan masyarakat dan saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut. 

Untuk dua nama lainnya, Juliadi Harahap dan Harianto Butar-butar, Inspektorat masih mengumpulkan informasi. “Keduanya masih dalam tahap pemeriksaan awal,” tutup Sulaiman.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network