JAKARTA, iNewsMedan.id - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendesak Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung untuk menelisik kontrak kerjasama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara Pertamina dengan perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO). Yusri menilai, kontrak pengadaan 3 juta barel minyak mentah Basrah per bulan yang diduga masih berlangsung hingga saat ini perlu diselidiki.
Yusri, bersama Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat, mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina.
"Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri," tegas Yusri dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (4/4/2025).
Mirah Sumirat bahkan mengancam akan mengerahkan ribuan pekerja untuk berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung jika kasus ini tidak diusut tuntas. "Pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini," kata Yusri, mengutip pernyataan Mirah.
Yusri juga meminta Direksi Pertamina (Persero) dan Subholding untuk melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola impor, organisasi, serta optimalisasi hilir. Ia menyoroti kontrak pengadaan minyak mentah Basrah yang telah berlangsung sejak 2012, di mana terjadi perubahan skema dan penggunaan kilang dari SK Energi di Korea Selatan ke kilang Shell di Singapura.
"Awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penanda tanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum) tetapi malah tak diikut sertakan ketika penanda tanganan kontrak dilakukan di Irak," beber Yusri.
Editor : Chris
Artikel Terkait