Kabur ke Karo, Residivis Curanmor Wanita Ditangkap Polres Pematangsiantar

Jafar Sembiring
Kabur ke Karo, Residivis Curanmor Wanita Ditangkap Polres Pematangsiantar. Foto: Humas Polres Pematangsiantar

"Dari hasil interogasi, Juwita mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama FH alias Kobe," tambah Iptu Sandi Riz Akbar.

Saat ini, Juwita telah ditahan di Mako Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network