Penonaktifan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Rabu (20/3/2025) di Kantor Camat Medan Polonia.
Dalam sidak tersebut, diketahui bahwa camat tidak berada di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai. Wali Kota yang tiba pukul 08.10 WIB harus menunggu hingga pukul 09.20 WIB tanpa kehadiran camat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait