"Kami juga akan mengusahakan pemasangan pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan, agar warga tidak sembarangan melintas," kata Wahyudin.
Dalam tinjauan ini, sejumlah kesepakatan diambil, antara lain, penutupan beberapa perlintasan liar yang dinilai berbahaya di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang, pemasangan portal sederhana di titik tertentu untuk membatasi akses kendaraan, sterilisasi jalur dari bangunan liar guna mengurangi risiko kecelakaan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan yang masih harus dibuka karena menjadi akses utama warga.
Camat Sei Suka menyambut baik langkah ini dan berharap rekomendasi yang diambil segera direalisasikan. "Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah ini berjalan dengan baik," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait