SAMOSIR, iNewsMedan.id– Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EMN melaporkan dirinya sebagai korban penganiayaan ke polisi. Namun, hasil penyelidikan Polres Samosir menunjukkan bahwa insiden tersebut hanyalah kecelakaan tunggal.
Dalam konferensi pers di Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim penganiayaan. Acara ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, serta jajaran kepolisian dan awak media.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. EMN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor diduga hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan.
Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Berdasarkan pengakuan tersebut, suaminya melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Samosir.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 43 saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor rusak, kunci motor, tas warna peach, dan satu sepatu kanan warna kuning.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, kami menyimpulkan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal," jelas Kombes Pol. Sumaryono.
Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan juga menegaskan bahwa hasil analisis forensik menunjukkan tidak ada indikasi penganiayaan. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa penyelidikan berjalan profesional dan pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait