Presiden Prabowo: 9,4 Juta ASN Terima THR dan Gaji ke-13 pada 17 Maret 2025

Binti Mufarida
Ilustrasi THR. Foto: iNews.id

Sebelumnya, Prabowo meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025. Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Dia menuturkan, besaran dan mekanisme pemberian THR akan disampaikan lebih lanjut melalui surat edaran.

Selain itu, Prabowo juga mengimbau kurir dan ojek online menerima bonus hari raya. Dia meminta bonus itu diberikan dalam uang tunai.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network