MEDAN,iNewsMedan.id - Kasus pengoplosan Pertalite yang dipasarkan di SPBU Nagalan, Medan, diminta untuk tidak berhenti pada penetapan tiga orang tersangka. Direktur Operasional PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, SE, mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam hingga ke pemilik SPBU.
Rajamin menilai tidak mungkin ketiga tersangka, yaitu sopir, kernet, dan manajer SPBU, melakukan pengoplosan Pertalite tanpa ada perintah dari pihak lain. Ia menduga kuat bahwa pemilik SPBU mengetahui aksi pengoplosan ini.
"Jadi harapan kita, pelaku ini sopir, kernet dan manajer bukan pelaku sesungguhnya. Ini kepentingan siapa, pemilik SPBU siapa. Pasti ini sepengetahuannya (pemilik). Apakah SPBU disewakan kepada pihak lain," kata Rajamin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Rajamin juga meminta polisi untuk menelusuri asal minyak dan penyedia bahan oplosan. Menurutnya, praktik pengoplosan ini telah merugikan masyarakat sebagai konsumen, merusak mesin kendaraan, dan mencemari lingkungan. Kita juga apresiasi Sat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menindak tindakan praktik BBM ilegal.
"Pelaku utama yaitu sebagai penyedia, supplier. Kan dia juga merugikan negara. Minyak ini dibeli dari mana, kan secara langsung Pertamina atau pemerintah rugi. Jadi kita harapkan jangan hanya sampai ketiga tersangka ini saja. Tapi supplier, pemilik SPBU juga," tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga menurun akibat kasus ini, karena Pertamina merupakan perusahaan milik negara.
"Kepercayaan terhadap pemerintah juga semakin menurun. Karena Pertamina ini kan punya pemerintah. Sedangkan saat ini sedang menggalakan untuk percaya dengan pemerintah," ujarnya.
Rajamin juga menyoroti penggunaan mobil tangki bekas Pertamina oleh pelaku, yang menurutnya dapat mengelabui konsumen.
"Pertamina juga perlu belajar dari sini, untuk mereka memperhatikan sistem yang masih banyak kelemahan. Dengan kendaraan eks Pertamina, dipakai dengan label Pertamina, sehingga mengelabui orang. Karena nama Pertamina ini menjadi jaminan orang percaya itu minyak yang bagus. Tapi kenyataannya dimanfaatkan," jelasnya.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap adalah M Agustian Lubis (35), Untung (58), dan Yudhi Timsah Pratama (38). Sementara itu, polisi masih memburu MI, penyuplai sekaligus pemilik SPBU dan gudang BBM oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan proses penyidikan dan berjanji akan segera menangkap MI.
"Belum diamankan, masih proses penyidikan. Tetap kita maksimalkan prosesnya," kata AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait