Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi di Medan

Ismail
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 di Jalan Tritura, Medan.

MEDAN, iNewsMedan.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 di Jalan Tritura, Medan, setelah polisi mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Mereka menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas besar untuk menampung solar yang mereka beli dengan cara ilegal.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit mobil pick-up, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar. Pelaku memanfaatkan kendaraan yang telah dirancang khusus dengan sistem pompa untuk memindahkan solar dari tangki utama kendaraan ke baby tank berkapasitas 1.000 liter yang disembunyikan di dalam bak mobil.

“Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke wadah penyimpanan khusus. Dua orang, yakni sopir dan kernet, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel dalam keterangannya Rabu 5 Maret 2025.

Lebih lanjut, AKBP Alan menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku mencakup penggunaan barcode yang selalu diganti setiap kali melakukan pengisian BBM di SPBU. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan.

Dugaan sementara, solar subsidi yang dikumpulkan pelaku dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perhitungan awal, mereka mampu mengisi baby tank berulang kali dalam sehari dengan beroperasi di beberapa SPBU berbeda.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan dalam operasi ilegal ini.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network