Viral! Video Nenek Diduga Dipukul hingga Lebam Gegerkan Samosir, Ini Kata Polisi

Jafar Sembiring
Viral! Video Nenek Diduga Dipukul hingga Lebam Gegerkan Samosir, Ini Kata Polisi. Foto: Tangkapan Layar

SAMOSIR, iNewsMedan.id - Sebuah video yang menampilkan seorang wanita lanjut usia (lansia) dengan mata lebam viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa nenek tersebut diduga dipukul oleh polisi di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @hushwatchid, terlihat seorang nenek berteriak sambil menangis, berusaha memasuki sebuah rumah yang dijaga oleh polisi. Terdengar suara seorang pria yang menyebutkan bahwa nenek tersebut dipukul oleh polisi yang berjaga.

"Kau numbok pula kau, sudah tua kau ngak malu, dilindungi polisi kayak mana polisi ini, nenek-nenek di tumbok," ujar pria dalam video.

Video tersebut menjelaskan bahwa saat kejadian, sedang berlangsung proses constatering atau pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan di rumah tersebut. Namun, tidak dijelaskan siapa yang terlibat dalam sengketa tersebut. 

Dalam narasi video, disebutkan bahwa nenek tersebut mengalami luka lebam karena dipukul polisi.
"Miris seorang nenek di Desa Nainggolan, Samosir diduga dipukuli oleh oknum polisi," tulis narasi video.

Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, membantah bahwa anggotanya terlibat dalam penganiayaan terhadap nenek berinisial RSB tersebut.

"Informasi tersebut tidak benar," ujar Edward dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2025).

Edward Sidauruk menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami RSB telah dilaporkan ke pihaknya pada Kamis (23/1/2025). Berdasarkan laporan RSB, pelaku penganiayaan adalah seorang pria berinisial MP, bukan polisi.

"Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir," ujar Edward.

Edward menjelaskan bahwa saat proses constatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige di rumah tersebut, diduga MP melakukan pemukulan terhadap RSB. MP bertindak sebagai pemohon, sedangkan RSB sebagai termohon dalam proses tersebut.

"Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Edward menambahkan bahwa kehadiran anggotanya di lokasi kejadian adalah untuk melakukan pengamanan constatering dan mencegah terjadinya keributan. Ia menegaskan bahwa dugaan penganiayaan terhadap RSB akan ditangani secara profesional.

"Saat ini laporan polisi yang dilaporkan oleh RSB telah ditangani unit pidana Satreskrim Polres Samosir, dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung sesuai mekanisme SOP dan akan segera dilakukan gelar perkara," tutup Edward.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network