Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, membantah bahwa anggotanya terlibat dalam penganiayaan terhadap nenek berinisial RSB tersebut.
"Informasi tersebut tidak benar," ujar Edward dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2025).
Edward Sidauruk menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami RSB telah dilaporkan ke pihaknya pada Kamis (23/1/2025). Berdasarkan laporan RSB, pelaku penganiayaan adalah seorang pria berinisial MP, bukan polisi.
"Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir," ujar Edward.
Edward menjelaskan bahwa saat proses constatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige di rumah tersebut, diduga MP melakukan pemukulan terhadap RSB. MP bertindak sebagai pemohon, sedangkan RSB sebagai termohon dalam proses tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait