BATUBARA, iNewsMedan.id - Dua remaja anggota geng motor Wargum yang membawa senjata tajam ditangkap warga di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kedua remaja tersebut berinisal FAJ (16) dan FZ (16) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi, ditangkap saat melakukan konvoi geng motor.
Tim Unit I Jatanras Polres Batubara segera mengamankan keduanya ke markas Polres Batubara. Kanit Jatanras Ipda Ade Masry menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, mereka mengalami luka-luka akibat amukan massa.
"Kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor Wargum," kata Ade, Senin (24/2/2025).
"Barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah sebilah parang panjang dan satu unit sepeda motor," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Enand H Daulay, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. "Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Polres Batubara saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan geng motor Wargum dan kelompok lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Editor : Chris
Artikel Terkait