BATUBARA, iNewsMedan.id - Dua remaja anggota geng motor Wargum yang membawa senjata tajam ditangkap warga di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kedua remaja tersebut berinisal FAJ (16) dan FZ (16) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi, ditangkap saat melakukan konvoi geng motor.
Tim Unit I Jatanras Polres Batubara segera mengamankan keduanya ke markas Polres Batubara. Kanit Jatanras Ipda Ade Masry menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, mereka mengalami luka-luka akibat amukan massa.
"Kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor Wargum," kata Ade, Senin (24/2/2025).
"Barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah sebilah parang panjang dan satu unit sepeda motor," sambungnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait