Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Diperiksa Propam Polda Sumut

Jafar
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi hasil pemeriksaan dan akan menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bersalah, Senin (24/2/2025). (Foto: Istimewa)

Dalam video yang beredar sejak Jumat (31/1/2025) tersebut, Endar meminta agar Presiden RI dan Kapolri dapat menindak oknum-oknum nakal tersebut.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," ungkap Endar dari balik jeruji sel. 

Ia merinci pembagian uang tersebut, yang menurutnya diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R setiap tanggal 10. 

"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta per bulan," bebernya.

Propam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kapolda Sumut menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara transparan setelah fakta-fakta penyidikan terkumpul.

"Kita komitmen, sederhana pikiran saya. Salah tindak, kalau benar jangan," tandas Kapolda.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network