MEDAN, iNewsMedan.id - PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap peredaran oli palsu yang merugikan konsumen dan industri pelumas nasional. Hal tersebut menyusul penggerebekan yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan terhadap tiga gudang produksi dan distribusi oli palsu di Deliserdang dan Medan.
Penggerebekan tiga gudang produksi dan distribusi oli palsu di Deliserdang dan Medan yang dilakukan Kodam I Bukit Barisan pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu mengamankan sekitar 259.466 botol pelumas dengan total volume 223.658 liter oli palsu, serta 112 drum pelumas dengan total volume 23.408 liter dari berbagai merek.
"Kami menyesalkan adanya dugaan peredaran oli palsu di wilayah Deliserdang dan Medan, karena hal ini sangat merugikan konsumen," ujar Sales Region Manager I Pertamina Lubricants, Wahyu Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsMedan.id, Jumat (21/2/2025).
"Kami mengapresiasi tindakan Kodam I Bukit Barisan dan berkomitmen untuk terus mendukung investigasi serta penanganan kasus-kasus pemalsuan pelumas di masyarakat," sambung Wahyu.
Pertamina Lubricants akan menguji sampel produk yang diduga oli Pertamina palsu dan segera menginformasikan hasilnya kepada publik.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait