Menteri Karding Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

Vitrianda Hilba Siregar
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding  memberi keterangan pers usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

JAKARTA, iNewsMedan.id- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. 

Menteri Karding mengatakan pelindungan terhadap pekerja migran akan menjadi hal utama yang dikaji pihaknya terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). 

“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” kata Menteri Karding. 

Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak tahun 2012. 

Menurut Menteri Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. 

Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Menteri Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi tidak terjadi. 

“Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25 ribu (pekerja migran Indonesia ilegal). Selama ditutup sampai sekarang ada 183 ribu (pekerja migran Indonesia ilegal), itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh karena itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” ungkapnya. 

Menteri Karding mengungkapkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi Arab Saudi jika penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia ke negaranya diakhiri. Dia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan pekerja migran Indonesia di negaranya dengan adanya jaminan asuransi kerja dan gaji minimum sebesar 1500 Riyal. 

“Yang pertama kita ingin memastikan bahwa ada perlindungan dalam bentuk asuransi bahkan asuransi yang tanggung resikonya mencakup lah. Lalu yang kedua, khususnya pekerja domestik di angka 1500 Riyal,” ujar Menteri Karding. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network