Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Kayu Ilegal di Humbahas

Jafar Sembiring
Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Kayu Ilegal di Humbahas. Foto: Istimewa

HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Penebangan kayu alam yang terjadi di hutan Desa Hutajulu dan Desa Sihikkit, Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membuat resah masyarakat disekitar kawasan tersebut. Sebab, masyarakat takut dan khawatir akan berdampak negatif bagi mereka.

Dari informasi yang diperoleh bahwa oknum tersebut merupakan seorang ASN di Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Humbahas. Masyarakat sangat resah dan khawatir akan dampak negatif dari penebangan kayu tersebut, seperti bencana alam yang terjadi di Desa Simangulampe tahun lalu.

"Kami tidak ingin menerima dampak akibat penebangan pohon yang semakin marak, jangan sampai kejadian yang terjadi di desa Simangulampe yang di Baktiraja terulang kembali di desa kami," ucap Manik, seorang warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas tersebut, Sabtu (15/2/2025).

Sementara itu, oknum ASN berinisal DM itu mengakui bahwa penebangan kayu itu dilakukannya dan hasil tebangan tersebut rencananya akan dijual kepada seorang pengusaha kayu di Kabupaten Humbahas.

"Alat yang digunakan untuk menebang pohon di lokasi adalah alat yang dipinjam dari pengusaha itu," ucapnya.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan kayu ilegal di Kabupaten Humbahas.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network