Khairul Ghazali yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pondek Pesantren Al-Hidiyah, Kabupaten Deliserdang, mengungkapkan atas video viral tersebut, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis harus bertanggungjawab.
"Camat Medan Kota tersebut, sebagai penanggungjawab acara MTQ tersebut, harus ditangkap dan diadili, jika tidak maka umat Islam di Sumut ini akan bergerak untuk mengadili yang bersangkutan," tegas Khairul Ghazali.
Khairul Ghazali mendesak Polrestabes Medan turun tangan untuk melakukan pengusutan dugaan penistaan agama dalam pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota.
"Saya menuntut pihak Polrestabes Medan, untuk mengusut tuntas kasus penghinaan dan penistaan terhadap Al Qur'an. Hal ini, sebelum umat Islam bergerak. Agar hal serupa tidak terulang lagi di daerah kita ini," kata Khairul Ghazali.
Editor : Chris
Artikel Terkait