Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labusel atas Pengungkapan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu

Jafar Sembiring
Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labusel atas Pengungkapan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari melakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kasi P2 Januar Achriza, dan Kasi KIP Muhammad Fahmi Arsyad, Nurhasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya dalam mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.

"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu dengan berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar," ujar Nurhasan.

Nurhasan juga menekankan bahwa peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat luas. 

"Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa," ucapnya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.

"Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami," tegas Kapolres.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network