Pertamina Patra Niaga: Stok LPG 3 Kg di Sumbagut Aman

Jafar Sembiring
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria (kiri). Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 kilogram. Masyarakat tidak lagi bisa membeli gas melon tersebut melalui pengecer, melainkan hanya di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini pun menuai keresahan dari sejumlah pangkalan gas di Medan.

Rahmad Hidayat, pemilik pangkalan LPG 3 Kg, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak pada penjualannya. "Mulai dari 1 Februari itu sudah tidak ada lagi ke pengecer setelah diinformasikan dari agennya, ya kita laksanakan," ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dampaknya ke penjualan masih ada sisa, yang biasanya selalu habis karena banyaknya permintaan. Pengurangannya ada sekitar 25 persen. 

"Kalau harga sama seperti ke pengecer karena kalau ke pengecer lebih cepat habis aja," kata Rahmad.

Rahmad pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. "Ini sudah dicabut pemerintah harapan saya mana baiknya saya karena untuk masyarakat kan," tuturnya.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti peraturan yang ada sambil menunggu regulasi lebih lanjut.

"Jadi seperti yang kita ketahui bahwa ada kebijakan baru dari pemerintah dalam hal ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengikuti peraturan sambil menunggu regulasi yang ada. Saat ini sepertinya kita pantau bahwa stok LPG 3 Kg masih aman dan terkendali," jelas Satria.

Terkait regulasi harga ke depan, Satria mengatakan masih menunggu teknisnya lebih lanjut dan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Dengan dikembalikannya sistem ini kalau untuk pasokan kita akan mengikuti bagaimana tren konsumsi bagaimana perharinya dan perbulannya dan tidak ada pengurangan stok, dan untuk Sumbagut tidak ada kekurangan stok LPG 3 Kg," terangnya.

Bahkan, Satria menyebutkan bahwa untuk lebaran nanti kemungkinan pasokan LPG 3 Kg akan bertambah, mengingat konsumsi pasti meningkat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

"Sementara untuk lebaran kemungkinan malah akan bertambah, mengingat konsumsi pasti bertambah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM per 1 Februari 2025 mengeluarkan kebijakan bahwa pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina, tidak bisa lagi lewat pengecer. Terkait aturan baru tersebut, sejumlah pangkalan gas di Medan menyampaikan keresahan dan dukungan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network