Kemenag Usulkan BPIH 2022 Rp42 Juta per Jamaah

Riezky Maulana
Foto ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah.

Oleh karena itu, Kemenag meyakini di Tahun 2022 penyelaggaran haji tidak terlalu ketat penerapan protokol kesehatannya.  

"Kami semakin optimis saat 2022 akan disleanggaran ibadah haji tanpa ada prokes yang terlalu ketat. Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes," katanya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network