"Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, kasus ini kemudian kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Saat ini, TSR masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindak premanisme di wilayah mereka.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkas Asrul Rambe.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait