Pemko Medan Tertibkan PPKS Secara Humanis

Jafar
Pemko Medan saat menggelar apel untuk tertibkan PPKS yang terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Foto: Diskominfo Medan)

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP. 

"Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus," jelasnya. 

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network