Real Estate Indonesia Optimis, Siapkan Pembangunan 3 Juta Rumah di Sumut

Jafar
Real Estate Indonesia (REI) Sumut bentuk program pembangunan 3 juta rumah di Sumut. (Foto: Istimewa)

Gratis PBG dan BPHTB

Wali Kota Medan yang juga Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution yang hadir pada kesempatan itu mengatakan mengajak semua pihak baik pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perbankan menyukseskan program Presiden Prabowo khususnya untuk masyarakat mendapatkan rumah.

“Program 3 juta rumah kita harap bisa didukung sama-sama agar program ini bisa tercapai, ini sebuah program yang bagus untuk masyarakat. Kita support dari mulai kebijakan di instansi masing-masing dan pribadi kita. Rumah merupakan kebutuhan dasar, yakni sandang, pangan dan papan. Oleh karena itu kita harus benar-benar men-support,” kata Bobby.

Agar masyarakat yang belum memiliki rumah, maka apa yang diprogramkan pemerintah harus dioptimalkan, seperti soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Saat ini, kata Bobby, PBG proses pembuatannya secara sistem adalah 48 hari kerja. Di Kota Medan bisa selesai 10 hari setelah berkas yang dimasukkan lengkap.

“Daerah lain ada yang 10 jam dan ada yang bisa 4 jam. Nanti kita aplikasikan, makanya harus dimulai dari sekarang agar bisa di-launching Pak Wali Kota Medan terpilih,” ujar Bobby.

Kemudian ia mendorong Pemko Medan dan Deli Serdang membuat prototipe, Dimana desain rumah yang paling banyak dipesan masyarakat nanti dimasukan ke dalam prototipe. Sehingga bisa menjadi dasar dan tidak perlu sidang untuk mendapat PBG.

“Kalau daerah lain bisa 10 jam kenapa di Sumut gak bisa?” tegasnya.

Satu lagu kabar baik yang disampaikan Bobby pada kesempatan ini adalah, untuk memudahkan dan menstimulus masyarakat, Pemerintah Pusat menerapkan tarif nol rupiah untuk pembayaran retribusi PBG dan nol rupiah untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

“Syaratnya ada dan gak terlalu berat, salah satunya bagi yang belum menikah penghasilannya maksimal Rp7 juta, yang berkeluarga Rp8 juta. Saya yakin efeknya sangat baik untuk developer, untuk di wilayah Kota Medan minggu depan berlaku, masyarakat kita di Medan akan diberikan stimulus berupa tarif nol rupiah untuk PBG dan BPHTB,” terangnya.

Syarat keduanya, harus untuk pembelian rumah pertama yakni Tipe 36 dan 48, luas tanah 70 m2. Sedangkan gratis PBG juga khusus untuk tipe rumah 36 dan 48, tetapi luas tanah bisa sampai 200 m2. Ini berlaku di seluruh Indonesia tapi peraturannya harus dijabarkan di daerah.

“Saya yakin apa yang dicita-citakan masyarakat untuk memiliki rumah, bukan hanya untuk MBR, tapi saya yakin putaran ekonominya, dampak ekonominya bisa dirasakan oleh developer khususnya REI,” bebernya.

Terakhir ia berharap acara silaturahmi seperti harus rutin digelar untuk sharing ilmu dan informasi para developer, pemerintah dan perbankan, tentu akan mencapai hasil yang baik.

“Mari kita sama-sama sukseskan program Pak Presiden, Sumut harus bisa jadi provinsi yang jemput bola ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network