Polres Labusel Ungkap Praktik Judi Online

Jafar
Tersangka praktik judi online (judol) jenis toto gelap (togel). (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Kepolisian Resort Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) berhasil mengungkap praktik judi online (judol) jenis toto gelap (togel).

Dua orang tersangka, yakni RM (32) dan KH (34), warga Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

"Pengungkapan kasus judi online ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Jumat (24/1/2025).

Praktik judi online ini terungkap dari penyelidikan personel Satuan Reskrim Polres Labusel di sebuah warung Jalan Poros Km 2 Pekan Pasar Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat, menemukan permainan tebak angka (togel) pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB lalu.


Barang bukti praktik judi online (judol) jenis toto gelap (togel). (Foto: Istimewa)

Kedua tersangka melakoni aksinya dengan membuka situs judi online menggunakan handphone (HP). 

"Dalam pemeriksaan, ditemukan akun penampung dan pengirim judi yang mengarah ke situs Totopedia," jelas Kapolres.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network