MEDAN, iNewsMedan.id - PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum atau Perseroan) Area Lima Puluh melaksanakan kegiatan Kemitraan dalam rangka Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPMS) Kebun Gunung Malayu berupa Bantuan Pengadaan Pupuk kepada anggota masyarakat yang tergabung dalam 19 Kelompok Tani di Kecamatan Rahuning dan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan FPKMS Lonsum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban 20 persen dari luas HGU yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Lonsum menyerahkan 127.700 Kg Pupuk untuk 496 orang anggota petani mitra untuk areal seluas 1.013,58 Ha tersebar di Kecamatan Rahuning dan Pulau Rakyat sebagai mitra Lonsum di sekitar lokasi kebun Gunung Malayu.
Area Manager Agronomy Lonsum Rahmat Husaini mengatakan Lonsum secara konsisten menerapkan praktik-praktik agrikultur yang baik secara berkelanjutan dan berupaya untuk melaksanakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar kebun.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati Asahan, Kepala Dinas Pertanian, para Camat dan Kepala Desa sekitar kebun dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Semoga pelaksanaan Kegiatan FPKMS Lonsum memberikan nilai positif bagi Masyarakat sekitar dan menjadi awal dari kegiatan kemitraan lainnya," kata Rahmat.
Sementara Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Sofyan Arifin berterima kasih kepada PT Lonsum yang sudah menjalankan program ini mulai dari tahap awal sampai kepada penyerahan bantuan pupuk pada hari ini.
"Terimakasih dan selamat kepada Kelompok Tani yang selama ini sudah berkerja sama dengan baik kegiatan ini, melakukan pendataan, mengambil titik koordinat dan sudah melewati proses verifikasi yang panjang sehingga sudah ditetapkan oleh Bapak Bupati yaitu dengan adanya SK Bupati. Terima kasih kepada Kepala Desa, Camat yang mendukung program ini berjalan, Ibu penyuluh lapangan, UPTD," kata Sofyan.
Ia juga mengingatkan penyaluran bantuan pupuk ini akan tetap dimonitor. Nantinya ada petugas yang mencatat dan melaporkan.
"Hal ini akan dilaporkan sesuai dengan surat edaran dinas tahun lalu, bahwa setiap penyaluran bantuan kemitraan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan kelompok tani harus diketahui pejabat pemerintah mulai dari Kepala desa, kecamatan dan juga Dinas Pertanian," tambahnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait