“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujar dia.
Ade Ary mengungkapkan bahwa video yang disita berisi konten anak di bawah umur 18 tahun, namun penyelidikan masih terus dilakukan.
“Beberapa video diantaranya adalah anak. Anak adalah dibawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,” jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait