Hasrul Benny, Pengacara Tangguh Pejuang Keadilan Kini Bergelar Doktor

Ismail
Hasrul Benny, Pengacara Tangguh Pejuang Keadilan Kini Bergelar Doktor. (iNewsMedan.id)

Di Indonesia, sayangnya belum ada keseragaman pemahaman bagi para penegak hukum terkait penerapan doktrin business judgement rule. Meskipun Pasal 97 ayat (5) UU PT telah memberikan syarat penerapan business judgement rule, namun tidak menjelaskan tolak ukur pemenuhan masing-masing ketentuan. Dalam hal ini, tentunya hukum akan ditentukan dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. 

Tak dapat dipungkiri, kelangsungan dan keberhasilan suatu perusahaan akan sangat bergantung pada kualitas direksi dalam menggerakkan roda perusahaan. Direksi dituntut untuk dapat memajukan perusahaan agar selalu bertumbuh dan mampu bersaing dengan para kompetitor, sehingga dapat bertahan, unggul, dan berkualitas. 

Setelah mendegarkan Disertasinya dan dialog dalam tanya jawab, akhirnya pihak kampus dan promotor Doktoral Fakultas Hukum USU menyatakan Hasrul Benny Harahap lulus dengan nilai memuaskan dan layak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di depan namanya. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network