MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam Refleksi Akhir Tahun di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., memaparkan kinerja Layanan Call Center 110 Polda Sumut dan Polres jajaran, Jumat (27/12/2024).
Layanan ini berfungsi sebagai sarana utama untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan keamanan dan mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian.
Sepanjang tahun 2024, Call Center 110 Polda Sumut tercatat menerima 963.162 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 589.513 panggilan berhasil dijawab, sementara 373.649 panggilan tidak terjawab. Kapolda menekankan pentingnya responsivitas dalam melayani masyarakat melalui saluran komunikasi ini.
“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan publik kami. Meskipun banyak panggilan yang berhasil dijawab, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, sehingga setiap panggilan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolda.
Editor : Chris
Artikel Terkait