Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sudah Kantongi Calon Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di Langkat. (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id - Kasus kerangkeng manusia di halaman kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara memasuk babak baru. 

Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng.

Kasus ini masuk tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya dalam keterangannya akhir pekan kemarin .  Dia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network