MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki secara mendalam kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial FS (26) yang dilakukan dokter Koas. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka cakaran.
Gidion mengatakan bahwa laporan mengenai insiden ini sudah diterima dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani kasus tersebut.
"Kedatangan saya ke sini adalah untuk memberikan empati dan memastikan bahwa kondisi korban baik, baik secara fisik maupun psikologis, agar bisa menjalani rutinitas sehari-hari dengan baik,” ujarnya saat mendatangi gerai tempat korban bekerja di Jalan Perintis Medan, Kamis (26/12/2024) sore.
Kapolrestabes juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. "Kami pastikan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntaskan terhadap yang bersangkutan atau terlapor. Pada hari Senin, terlapor akan kami panggil dan kami akan melakukan pendampingan psikologi terhadap terlapor, mengingat bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi," tegasnya.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk keterangan dari korban, rekaman CCTV, dan pernyataan dari tiga orang saksi. Kombes Gidion berjanji akan mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait