MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM. Aksi kejahatan mereka terbongkar setelah seorang pensiunan BUMN menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp64 juta.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Alex Bobby Irvanda Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat alias David (35).
"Mereka ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah ATM di Jalan Denai, Medan," kata Kapolsek, Rabu (25/12/2024).
Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat licik. Mereka terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Koran yang merupakan seorang pria pensiunan pegawai BUMN, Hotman Sinaga (62) warga Jalan Penguin Raya III, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB ingin mengambil uang di ATM Swalayan Maju Bersama Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Saat korban memasukkan kartu ATM dan memasukkan PIN, kartu tersebut akan tertahan.
"Pelaku yang sudah mengintai kemudian akan menawarkan bantuan dan mengganti kartu ATM korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait