JAKARTA, iNewsMedan.id - PDI Perjuangan menilai penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merupakan bentuk politisasi hukum.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," jelas Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, Selasa (24/12/2024).
Chico juga menambahkan bahwa Hasto telah lama menjadi target untuk ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus Harun Masiku.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegas Chico.
Tak hanya itu, tambah Chico, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," ungkap Chico.
Lebih lanjut, Chico menegaskan bahwa PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan. Menurutnya, hal itu justru PDIP akan semakin membesar.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tandas Chico.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait