Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sampali, 1 Pengedar dan 5 Pengguna Ditangkap
MEDAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Jalan P Komodo, Desa Sampali, Deliserdang, pada Senin malam (16/12/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 1 pengedar dan lima pengguna, yaitu Eno Mawardi (49) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta lima pengguna narkoba, yakni Anda Syahputra (30), Bayu Andriansyah (30), Wahyudi (32), Ramayadi (46) dan Imanulah Nasution (40).
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa informasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
“Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang telah diungkapkan sebelumnya. Kami berkomitmen untuk terus anggota peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Ismail Pane.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti barang, di antaranya satu klip plastik besar berisi sabu, dua klip plastik sedang berisi sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu tas hitam, satu telepon seluler, dan uang hasil penjualan senilai Rp90.000.
“Barang bukti ini memperkuat peran para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba,” tambah Ismail Pane.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait