Sementara itu, Pengamat Hukum Kota Medan, Muslim Muis, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas praktik judi online di Heaven Seven.
"Dari penyidikan terungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa pemodalnya, siapa pelakunya, kita minta untuk mengusut setuntas-tuntasnya," ucapnya, Rabu (19/12/2024).
Ia berharap Satreskrim Polrestabes Medan mampu mengusut tuntas judi online yang beroperasi di Heaven Seven. Mengingat, hal ini sudah menjadi atensi Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Karena ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian. Segera umumkan ke masyarakat yang didapat dari penggeledahan itu apa," tegasnya.
Sebelumya, Polrestabes Medan menggerebek Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, pada Senin (16/12/2024). Hal ini terkait adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi online bola pimpong. Kemudian, keempat pelaku digelandang ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan adanya penggerebekan di Heaven Seven.
"Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang," ungkap Gidion, Selasa (17/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam penggerebekan tersebut. Sedangkan satu orang lainnya dipulangkan.
Editor : Odi Siregar