BPJS Ketenagakerjaan dan Peradi Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Advokat

Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan dan Peradi Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Advokat. Foto: Istimewa

Ketua DPC Peradi Medan, DR. Azwir Agus, SH., M.HUM menyampaikan seluruh Advokat sudah dijamin melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan sosial ini merupakan proteksi perlindungan pada saat advokat melaksanakan aktivitas kerja.

Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Andi Widya Leksana dan akan mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial bagi pekerja, khususnya Advokat dan semoga kerjasama yang baik ini dapat memberikan kontibusi yang positif dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja," terang Azwir didampingi Sekretaris DPC Peradi Medan Hermansyah Hutagalung.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network