Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp150 Juta, 1 Buron

Jafar
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp150 Juta, 1 Buron. Foto: Istimewa

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

"Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya," jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Sumaryono.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network